Jawab Kebutuhan Pendampingan Hukum, Indra Winata Law Firm Resmi Dibuka

Wartacianjurnews.com – Indra Winata Law Firm resmi hadir sebagai kantor hukum yang mengusung komitmen pelayanan profesional, berintegritas, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Kehadiran kantor hukum ini diharapkan menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat terhadap pendampingan hukum yang cepat, transparan, serta berorientasi pada keadilan.

Partner Adi Supriadi yang akrab disapa Adi Otong mengatakan, berdirinya Indra Winata Law Firm dilatarbelakangi masih banyaknya masyarakat yang kesulitan mendapatkan akses bantuan hukum yang profesional dan berpihak pada kepastian hukum.

Teks: Adi Supriadi partner Indra Winata Law Firm menjelaskan visi pelayanan hukum profesional dan akses keadilan bagi masyarakat saat acara peresmian.
Foto: Adi Supriadi partner Indra Winata Law Firm menjelaskan visi pelayanan hukum profesional dan akses keadilan bagi masyarakat saat acara peresmian.

“Visi utama kami adalah membangun kantor hukum yang profesional, berintegritas, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Kami melihat masih banyak masyarakat yang kesulitan mendapatkan pendampingan hukum yang cepat, transparan, dan berpihak pada keadilan,” ujar Adi saat peresmian, Senin (29/6/2026).

Menurutnya, salah satu hal yang menjadi pembeda Indra Winata Law Firm dibanding kantor hukum lain adalah komitmen dalam mengedepankan integritas, transparansi, serta membangun kedekatan dengan klien.

“Kami tidak hanya memberikan pendampingan hukum secara formal, tetapi juga memastikan setiap klien memahami proses hukum yang sedang dihadapi. Kami ingin pelayanan yang responsif, solutif, dan berorientasi pada penyelesaian masalah secara efektif tanpa mengabaikan nilai keadilan dan kemanusiaan,” katanya.

Adi menambahkan, ke depan pihaknya tidak hanya fokus pada layanan advokasi profesional, tetapi juga memiliki misi membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan edukasi dan pendampingan.

“Ke depan kami juga ingin meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui edukasi, penyuluhan, dan pendampingan hukum. Kami ingin hadir bukan hanya ketika masyarakat menghadapi masalah hukum, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun masyarakat yang sadar hukum,” ungkapnya.

Dengan hadirnya Indra Winata Law Firm, diharapkan masyarakat memiliki akses lebih luas terhadap layanan hukum profesional sekaligus mendapatkan pendampingan dalam memahami hak dan kewajiban hukum secara lebih baik. (Ben)

Comment