Wartacianjurnews.com- Anggaran Dana Desa (DD) Tahap 2 Desa Cihaur Kecamatan Cibeber senilai Rp153 juta tiba-tiba hilang.

Kepala Desa setempat mengklaim anggaran DD itu dicairkan salah satu perangkat desa.
Persoalan itu mengundang respon Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Cibeber hingga akhirnya meminta dilakukan audensi.
Ketua PP Kecamatan Cibeber Ucu Sukandar mengatakan, organisasinya mempertanyakan anggaran DD yang peruntukannya tidak jelas.
“Hari ini ada isu hangat hilangnya anggaran dana desa untuk tahap dua. Anggarannya cukup besar Rp153 juta,” kata Ucu, Kamis 8 Oktober 2026.
Pada audensi tersebut, Ucu menyebut, Kades menyampaikan anggaran diduga diselewengkan salah satu perangkat desa. Pernyataan itu pun mengundang tanda tanya besar.
“Jadi pertanyaannya kenapa yang punya otoritas keuangan kepala desa dan bendahara, ini justru bisa diakses perangkat lain,” ujarnya.
Ucu menegaskan, Pemdes Cihaur harus bertanggungjawab atas persoalan anggaran Dana Desa (DD) Tahap 2 Desa Cihaur.
“Saya minta pertanggungjawaban Pemdes Cihaur, karena itu hak masyarakat,” tegasnya.
Kepala Desa Cihaur Ihsan Kamil menjelaskan, Anggaran Dana Desa (DD) Tahap 2 Desa Cihaur diduga diselewengkan salah satu perangkat desa.
“Uangnya hilang, setelah kami cek ke rekening desa uangnya sudah ditransfer ke rekening pribadi oknum staf desa,” pungkasnya. (NRS)














Comment