Wartacianjurnews.com – Dugaan penyalahgunaan dana hibah kembali mencuat. Bidang Pendidikan KPAI Kabupaten Cianjur, Junjun Junaedi, mengungkap bahwa seluruh pengurus tidak pernah mengetahui penyaluran dana hibah dari Pemkab Cianjur untuk KPAI yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Menurut Junjun, selama menjabat, ia tidak pernah mendengar adanya kegiatan yang dilaporkan dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dana hibah tersebut. Usai pencairan, kata dia, dana langsung diambil oleh Ketua KPAI Cianjur, Gangan.
“Bendahara menyerahkan langsung uang itu ke ketua. Kami tidak pernah tahu digunakan untuk apa. Ini jelas tidak transparan,” tegas Junjun, Selasa (12/8/2025).
Ia menilai sikap Ketua KPAI arogan dan menuntut agar yang bersangkutan dihukum sesuai undang-undang karena diduga menyalahgunakan anggaran hibah dari pemerintah.
Inspektorat Daerah (Itda) Kabupaten Cianjur memastikan akan melakukan pemeriksaan terkait dugaan penyelewengan tersebut untuk memastikan kebenaran laporan dan menelusuri aliran dana hibah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Ketua KPAI Cianjur belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. (dil)
Comment