Pembunuh Perempuan di Sungai Cipendawa Diciduk Polres Cianjur

Wartacianjurnews.com- Setelah tiga pekan melakukan penyelidikan intensif, jajaran Satreskrim Polres Cianjur akhirnya berhasil mengungkap kasus penemuan mayat perempuan di Sungai Cipendawa, Kecamatan Sukaresmi.

DIAMANKAN, pelaku pembunuhan wanita di Sungai Cipendawa ditangkap polisi. (Beni/Warta Cianjur)

Pelaku berinisial MFS (27) ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Avapark, Jatisampurna, Kota Bekasi, beberapa waktu lalu.

Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya, pelaku (pembunuh Shinta) sudah ditangkap,” ujar Kapolres saat konferensi pers di Gedung Serbaguna milik Polres Cianjur, Rabu 25 Juni 2025.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengungkapkan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB oleh tim gabungan setelah pelacakan intensif berdasarkan sejumlah petunjuk di lokasi kejadian.

“Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Cianjur untuk pemeriksaan,” katanya.

Tono menjelaskan, MFS diketahui sebagai orang dekat korban. Namun, pihak kepolisian belum membeberkan lebih jauh soal motif dan kronologi kejadian lantaran tersangka masih dalam pemeriksaan.

“Kami masih mendalami keterangan pelaku, termasuk motif dan cara pelaku menghabisi korban hingga membuang jasadnya ke sungai,” jelasnya.

Sebelumnya, warga Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, dikejutkan dengan penemuan jasad perempuan tanpa busana di bebatuan Sungai Cipendawa pada Rabu 4 Mei 2025 petang. Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh warga yang hendak mencari pasir.

Melalui identifikasi sidik jari dan ciri-ciri fisik, korban diketahui bernama Shinta Octaviaty Dewi (30), warga Kampung Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur. Hasil autopsi menunjukkan korban mengalami sejumlah luka akibat kekerasan, menguatkan dugaan tindak pidana pembunuhan.

Polisi memastikan kasus ini menjadi atensi dan penyidikan akan terus dilanjutkan untuk mengungkap motif di balik pembunuhan sadis tersebut. (BR)

Comment