Kurun Waktu 5 Bulan, Disdukcapil Cianjur Cetak 26.512 Akta Kelahiran

MENCATAT, Kepala Bidang Pencapil, Elis Rosmakania, Spd. Sip mengungkapkan, peningkatan pembuatan akta kelahiran. (Septa Ahmad Dani/Warta Cianjur)

Wartacianjurnews.com- Pencetakan akta kelahiran di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur meningkat drastis.

MENCATAT, Kepala Bidang Pencapil, Elis Rosmakania, Spd. Sip mengungkapkan, peningkatan pembuatan akta kelahiran. (Septa Ahmad Dani/Warta Cianjur)

Kepala Bidang Pencapil, Elis Rosmakania, Spd. Sip mengatakan, dalam 5 bulan terakhir banyak masyarakat yang mengurus dokumen untuk pembuatan akta kelahiran.

Mayoritas pengajuan akta kelahiran di rentang usia anak dan balita.

“Kami telah menerbitkan sebanyak 26.512 akta kelahiran dalam kurun waktu lima bulan terakhir, sejak Januari hingga Mei 2025,” kata Elis, Selasa 24 Juni 2025.

Peningkatan pencetakan akta kelahiran diketahui imbas dari layanan yang tidak tersentralisasi di Kantor Disdukcapil saja.

“Masyarakat juga dapat mengakses pelayanan di gedung Cianjur Creative Center (CCC) pada layanan mall pelayanan publik dan sentralisasi pelayanan di 8 kecamatan,” ujarnya.

Elis menegaskan, terus mendorong masyarakat untuk segera mencatatkan kelahiran anaknya menjadi dokumen akta, sebab sangat dipentingkan untuk mengakses berbagai pelayanan.

“Karena akta kelahiran merupakan dokumen penting untuk akses pendidikan, kesehatan, dan perlindungan hukum,” pungkasnya. (SP)

Comment