Wartacianjurnews.com- Kecelakaan lalu lintas menyebabkan seorang penumpang sepeda motor ER (57) meninggal dunia terjadi di Jalan Raya Bandung tepatnya Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah, Minggu 03 Maret 2025.

Peristiwa kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor dan sebuah bus.
Kanit Gakum Polres Cianjur Ipda Ika Cakra Mustika menjelaskan, kronologis terjadinya kecelakaan hingga menyebabkan korban meninggal bermula dari melajunya bus jenis Mercedes Benz bernopol D-7574-YA yang dikemudikan oleh R (48) dari arah Bandung.
Sewaktu menempuh jalan lurus, bus mendahului satu sepeda motor, lalu menyenggol sepeda motor lainnya jenis Honda Beat bernopol F-5743-WQ yang dikemudikan oleh AP (65) membonceng dua orang penumpang ER (57) dan SS (5).
“Awalnya mendahului satu sepeda motor, setelah melewatinya badan bus mengenai satu sepeda motor didepannya,” kata Ipda Ika Cakra.
Nahas, saat terjadinya senggolan bus ke sepeda motor hingga jatuh, korban ER terpental hingga mengenai badan bus sehingga seketika meninggal.
“Penumpang motor tersebut ER meninggal dunia, untuk penumpang lain SS dan pengemudinya AP hanya mengalami luka ringan,” paparnya.
Ipda Ika menyebutkan, terdapat kelalaian sopir bus dalam peristiwa tersebut. Saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Pengemudi kendaraan bus diduga tidak hati-hati dan kurang waspada saat mendahului sepeda motor didepannya sehingga mengenai kendaraan sepeda motor Honda Beat yang ditumpangi korban,” pungkasnya. (SP)
Comment