Wartacianjurnews.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cianjur menyarankan pemerintah desa (Pemdes) Cikahuripan segera membuat laporan ke Pemcam Gekbrong terkait peristiwa angin puting beliung yang menimpa 13 rumah di Desa Cikahuripan, Kecamatan Gekbrong hingga mengalami kerusakan berat pada Senin 30 Desember lalu.

“Segera mendata terlebih dahulu, desa melaporkan ke kecamatan,” tutur Asep Kusmana Wijaya, Selasa 31 Desember 2024.
Laporan tersebut kata Asep, dapat menjadi dasar pengajuan kerusakan rumah.
“Biasanya bantuan kerusakan rumah karena dampak angin puting beliung di Dinas Sosial (Dinsos) Cianjur,” kata dia.
Kepala Desa Cikahuripan, Tubagus Daud, mengatakan, terjangan angin puting beliung mengakibatkan 13 rumah di lima kampung alami rusak berat.
“Sebagian besar rumah yang rusak dibagian atap, karena tersapu angin,” ujarnya.
Menurut Tubagus, untuk sementara warga yang rumahnya mengalami rusak berat, dievakusi ke tetangga atau saudaranya.
“Kami dari pihak desa hanya bisa membantu kebutuhan sembako alakadarnya,” pungkasnya. (NRS/dil)
Comment