Wartacianjurnews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur telah mengamankan D pegawai Kementerian Pertanian (Kementan), tersangka kasus korupsi bantuan program agroeduwisata tahun anggaran 2022 di Kabupaten Cianjur.
Sebelumnya, Kejari Cianjur telah lebih dahulu mengamankan rekannya SO atas kasus serupa.
Diketahui pembangunan dua Agroeduwisata Artala Agroeduwisata di Kecamatan Cipanas dan Shamala Skywalk View di Kecamatan Warungkondang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp8,8 Miliar.
Kepala Kejari Cianjur Kamin mengatakan, penangkapan yang dilakukan terhadap D setelah sebelumnya sempat mangkir dari pemanggilan lantaran beralasan sakit.
“Tersangka D ini berhasil diamankan berdasarkan hasil pengembangan dan pengungkapan kasus tindak pidana korupsi SO yang sebelumnya sudah di amankan kejaksaan Negeri Cianjur,” kata Kamin, Rabu 18 Desember 2024.
Pihaknya saat ini sudah menerima pengembalian uang dari kasus tersebut sebesar Rp120.000.000 berikut barang bukti lainnya.
“Sudah kami simpan uang tersebut di rekening kejaksaan berupa titipan, 1 Unit mobil jenis Camry dan 4 unit telepon genggam,” ujarnya.
Kedua pelaku saat ini telah dilakukan penahanan.
“Sementara penahananan selama 20 hari dan dititipkan di Lapas Cianjur,” pungkasnya. (NRS)
Comment