Herman Ibang Gugat Hasil Pilkada, Tim Kuasa Hukum Datangi MK

Wartacianjurnews.com – Calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur nomor urut 1 Herman Suherman- M Solih Ibang melakukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Adapun yang diajukan tim hukumnya berupa permohonan perselisihan hasil Pilkada Cianjur, Selasa 10 Desember 2024.

Caption foto : GUGAT, tim kuasa hukum melakukan gugatan ke MK. (Dokumen, Istimewa).

Langkah tersebut ditempuh sebagai ajang pembuktian.

Koordinator tim hukum paslon 1 Oden Muharam mengatakan, gugatan secara konstitusional sudah dilayangkan ke MK terkait dengan perselisihan hasil dari Pilkada 2024. Dia pun mempersilahkan masyarakat untuk mengecek laporan tersebut karena dapat diakses website resmi MK.

“Nanti bisa dilihat di website resmi MK, karena tadi kami sudah laporan,” kata Oden.

Tak cukup sampai disitu, tim kuasa hukum Paslon 1 juga akan melapor ke

DKPP terkait dengan penyelenggara Pilkada KPU Cianjur.

“Kami juga laporkan kejadian khusus atau keberatan saksi hasil rekapitulasi, kemaren kami ke DKPP baru konsul, kemudian akan kembali kita laporkan,” paparnya.

Pelaporan tersebut didasari dugaan KPU Cianjur tidak transparan untuk informasi publik.

“Dalam rapat rekapitulasi hasil di salah satu hotel, ada beberapa poin yang kita laporkan,” pungkasnya. (NRS)

Comment