Wartacianjurnews.com – Dugaan pelanggaran netralitas ASN Kemenag YM, dilaporkan tim kontestan Pilkada Cianjur dari Palson 01 Herman M Solih Ibang ke Bawaslu Kabupaten Cianjur.
Sebelumnya, YM diduga ikut hadir pada kegiatan kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur nomor urut 2, Muhammad Wahyu-Ramzi Geys Thebe di Kampung Cibolang Tengah Desa Mulyasari Kecamatan Mande, Selasa, 29 Oktober 2024 lalu. Pada kegiatan itu, YM mengenakan seragam Kemenag.
Pelapor dari Paslon 01, Asep Sunanjar mengatakan, laporan dugaan netralitas YM dilaporkan ke Bawaslu Cianjur melalui kajian timnya. Dimana YM pada saat kegiatan kampanye paslon 02 berposisi menghadap kepada warga.
Kemudian keaktifannya terlihat saat memegang mik.
“Kami bisa menganalisa berdasarkan keyakinan kami dalam foto itu YM menghadap ke para audens, terlihat memegang mik sehingga ada yang diucapkan, apakah dia sebagai pembawa acara atau apa, setidaknya dia ini aktif bukan sebatas pengunjung,” kata Asep, Selasa 5 November 2024.
Kemudian, pelanggaran dugaan netralitas ASN pun diperlihatkan YM di lokasi tampak menggunakan seragam dinas.
“Kemudian pelaporan juga didasari YM menggunakan seragam Kemenag lengkap,” ujarnya.
Terkait bantahan YM bahwa kapasitas dirinya hadir sebagai Ketua RT, Asep bersikukuh tetap terlihat tidak netral lantaran statusnya merupakan ASN.
“Terlepas dia sebagai ketua RT, tetap jabatan ASN nya melekat,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur Asep Tandang mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari Paslon 01 terkait dugaan pelanggaran netralitas salah satu ASN Kemenag Cianjur. Laporan itu pun langsung ditindaklanjuti dengan melakukan kajian awal.
“Kami akan melakukan kajian awal dengan memeriksa syarat keterpenuhan baik baik formil maupun materiil,” kata Asep. (NRS)
Comment