Wartacianjurnews.com Cianjur- AL (25) perempuan yang diduga gantung diri di sebuah kamar kontrakan terletak di Kampung Lembur Sawah, Desa Sukasirna, Kecamatan Sukaluyu pada Selasa (24/10/2023) ternyata tewas diduga dibunuh oleh suaminya PM.
Dugaan meninggalnya AL, bukan merupakan korban gantung diri berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh anggota Polres Cianjur.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listianto menuturkan, PM ditangkap di rumahnya yang masuk ke dalam Kampung Bojongsari, Desa Sukaluyu.
“Sekarang sudah diamankan, penangkapan itu dilakukan setelah dilakukan penyelidikan,” kata IPTU Tono, Rabu, (25/10/2023).
Selain itu dugaan korban dibunuh oleh PM, berdasarkan hasil pemeriksaan pada jenazah AL dimana terdapat luka kekerasan di lehernya
Sedangkan motif PM tega melakukan aksi tersebut belum dapat disampaikan, mengingat masih dilakukan proses pemeriksaan.
“Proses pemeriksaan masih berjalan, sehingga belum dapat kita sampaikan mengenai motif dari PM melakukan dugaan pembunuhan kepada istrinya PM,” tandasnya.
Sebelumnya, AL tergantung di sebuah tali yang terbuat dari kain di tiang pintu kamar kontrakan setelah anaknya yang berusia empat tahun memberitahukan kepada tetangga. (**)
Comment