Menanti Penetapan Tersangka J

Mapolres Cianjur

Wartacianjurnews.comCianjur- Polres Cianjur telah menggelar perkara dugaan penganiayaan terhadap seorang aktivis Jaringan Intelektual Muda (JIM) Alief Irfan di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sebuah Cafe di jalan KH Abdullah Bin Nuh, Senin, (23/10/2023).

Kegiatan penyampaian penjelasan tentang proses penyelidikan dan penyidikan oleh Penyidik itu dihadirkan saksi-saksi dan satu terduga berinisial J.

Mapolres Cianjur

Kasat Reskrim Polres Cianjur IPTU Tono Listianto membenarkan, soal kegiatan gelar perkara, namun tidak menyebutkan secara pasti berapa saksi yang dihadirkan dan tahapan jalannya gelar perkara.

“Betul, tadi sekitar siang hingga sore hari dilakukan gelar perkara,” kata IPTU Tono Listianto.

Pihaknya pun memastikan akan ada tahapan berikutnya yang menetapkan J sebagai tersangka.

Namun, mengenai jadwal Polres Cianjur segera akan memberitahukan.

“Yah nanti ada penetapan terhadap J ini, namun untuk jadwalnya nanti kami akan informasikan lagi,” tutup dia. (**)

Comment