Buntut Aksi Sodomi di Bojongpicung, Rumah Pelaku Dirusak Warga 

Wartacianjurnews.com – Massa di Desa Cibarengkok, Kecamatan Bojongpicung merusak Rumah TRA (30), terduga pelaku sodomi terhadap empat orang anak.

Pengrusakan yang dilakukan warga buntut dari perbuatan TRA yang saat ini sudah ditangkap kepolisian.

Ate Purwita orangtua salah satu korban mengatakan, aksi tersebut dilakukan lantaran warga geram terhadap perbuatan TRA yang berprofesi sebagai tukang rental PlayStation itu.

Bahkan, TRA mempunyai catatan buruk mengenai tingkah lakunya.

“Itu bentuk kekesalan, sebelumnya juga pelaku pernah melakukan hal serupa namun di selesaikan secara kekeluargaan dan pelaku langsung di usir,” kata Ade, Rabu, (15/05/2024).

Disisi lain, Kasat Reskrim Polres Cianjur Tono Listianto mengatakan, saat ini pelaku pencabulan terhadap empat orang anak itu sudah di tetapkan menjadi tersangka dan sudah di amankan polres Cianjur.

“Pelaku sudah di amankan oleh tim PPA Polres Cianjur dan sudah di tetapkan sebagai tersangka,” kata Tono.

Dari hasil pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres Cianjur sementara, pelaku tidak sekali melakukan perbuatan cabul kepada para korban. Namun pihaknya akan terus mendalami dan lakukan penyelidikan.

“Sementara untuk pelaku dikenakan pasal 82 undang-undang nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tutup dia. (NRS)

 

 

Comment