Wartacianjurnews.com – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Gekbrong, melantik 172 Pengawas TPS, Senin (22/01/2024)
Ketua Panwascam Gekbrong Cepi Firmansyah mengatakan, pelantikan PTPS itu merupakan hasil perekrutan sebelumnya. Keseluruhan untuk jumlah PTPS di Kecamatan Gekbrong berjumlah 172 orang, yang tersebar di delapan desa.
“Setelah dilantik, PTPS langsung diberi pembekalan,” kata Cepi
Menurut Cepi, untuk pembekalan yang dilakukan terhadap petugas PTPS Pemilu itu sebagai salah satu dasar agar PTPS dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik serta maksimal sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kita kembali mengingatkan kepada semua petugas PTPS yang ditempatkan di setiap TPS Pemilu nanti, untuk serius dalam melakukan pengawasan, dalam Pemilu di TPS-nya masing-masing, baik dalam pencegahan terjadinya pelanggaran Pemilu, maupun pengawasan terhadap dugaan pelanggaran Pemilu,” ujar Cepi (**)
Comment