Wartacianjurnews.com – Pencurian warung di Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menyebabkan pemilik usaha kehilangan uang tunai dan sejumlah stok rokok dengan nilai kerugian yang ditaksir mencapai Rp50 juta. Peristiwa tersebut diketahui pada Senin (26/10/2026), saat pemilik warung hendak membuka usahanya di Kampung Rawabango, Desa Mekargalih.
Pemilik warung, Ahmad Rizal, mendapati pintu gerbang dan rolling door dalam keadaan terbuka. Setelah memeriksa bagian dalam warung, ia juga menemukan barang dagangan berantakan serta perangkat penyimpanan rekaman CCTV yang sudah tidak berada di tempatnya.
“Saat saya mau membuka warung, ternyata pintu gerbang dan pintu rolling door sudah terbuka. Setelah dicek, server CCTV tidak ada dan kameranya ditutup lakban warna hitam sehingga rekaman CCTV tidak dapat dilihat,” ujar Ahmad Rizal, Selasa (27/10/2026).
Dari pemeriksaan awal, uang tunai sekitar Rp15 juta yang disimpan di dalam laci dilaporkan hilang. Sejumlah rokok dari berbagai merek yang tersimpan di etalase juga raib.
“Setelah dicek, warung sudah berantakan. Ternyata maling membawa uang tunai dalam laci sekitar Rp15 juta. Rokok juga dibawa berbagai merek, bahkan ada yang satu bal. Kerugian semuanya sekitar Rp40 juta sampai Rp50 juta,” terangnya.
Korban menduga kamera pengawas ditutup menggunakan lakban hitam. Selain itu, server CCTV turut hilang sehingga rekaman yang tersimpan pada perangkat tersebut tidak dapat diperiksa oleh pemilik warung.
Setelah mengetahui kejadian itu, korban melaporkannya kepada pihak kepolisian. Petugas Polres Cianjur mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Hingga Selasa (27/10/2026), kasus pencurian tersebut masih dalam penanganan dan penyelidikan kepolisian. Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai identitas pihak yang diduga terlibat maupun perkembangan pengungkapan kasus tersebut. (Ben)













Comment