Lestarikan Bahasa Sunda, Ini Upaya Disdikpora Cianjur!

oplus_0

Wartacianjurnews.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur terus berupaya menjaga kelestarian bahasa daerah. Salah satunya dengan mewajibkan pembelajaran bahasa sunda di setiap jenjang pendidikan.

Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur H. Ipan Sopandi mengatakan, aturan pembelajaran bahasa daerah merupakan tindaklanjut Pemerintah Pusat di setiap kurikulum muatan lokal (Mulok).

“Khususnya di Cianjur bahasa daerahnya menggunakan bahasa sunda. Menjadi mata pelajaran wajib,” kata Ipan, Sabtu 10 Oktober 2026.

Pembelajaran bahasa daerah juga diperkuat Pemprov Jabar.

“Berdasarkan peraturan Gubernur untuk setiap pembelajaran bahasa sunda atau muatan lokal lainnya dipelajari dalam satu minggu 3 kali 40 menit baik di kelas 7,8 dan 9,” ujarnya.

Selain itu, bahasa sunda juga menjadi salah satu mulok yang dilombakan di tingkat provinsi maupun nasional.

“Bahasa Sunda juga dilombakan di O2SN, MPL2S di tingkat nasional, kalau di provinsi Festival tunas Bahasa Ibu (FTBI),” pungkasnya. (NRS)

banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600

Comment