Wartacianjurnews.com – Baznas Cianjur menargetkan penghimpunan zakat sebesar Rp21 miliar per tahun pada 2027. Ketua Baznas Kabupaten Cianjur terpilih periode 2026–2031, H. Deny Saeful Rohman, mengatakan kepercayaan publik menjadi salah satu kunci untuk mencapai target tersebut.
H. Deny mengatakan zakat merupakan salah satu komponen penting dalam upaya pengentasan kemiskinan. Dalam pengelolaannya, ia akan menerapkan prinsip aman syar’i, aman regulasi, aman administrasi dan aman NKRI.
“Aman syar’i artinya kita dibatasi oleh pagar syariat agama Islam. Aman regulasi, di situ ada undang-undang, ada Peraturan Menteri Agama, ada Perbup dan lain sebagainya. Tidak bisa keluar dari itu semua,” ujar H. Deny di Taman Pancaniti, Pendopo Pemkab Cianjur, Jumat (25/9/2026).
Menurut H. Deny, pengelolaan zakat juga harus memiliki administrasi yang jelas sejak proses penghimpunan dan pendistribusian hingga pelaporan serta pertanggungjawaban kepada publik.
“Target pencapaian seperti yang disampaikan oleh Baznas Pusat, untuk Cianjur insyaallah Rp21 miliar. Kita usahakan sekuat tenaga,” katanya.
Untuk mengejar target tersebut, pihaknya akan melakukan konsolidasi internal dan memperkuat Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Konsolidasi akan dilakukan mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa serta membuka sinergi dengan unsur masyarakat lainnya.
“Bagaimana caranya? Kita bangun trust, kepercayaan publik. Yang harus diutamakan itu trust, kepercayaan publik,” ujarnya.
H. Deny juga menyebut potensi zakat, infak dan sedekah dari berbagai unsur, termasuk perusahaan yang berada di Kabupaten Cianjur, akan menjadi bagian dari upaya optimalisasi penghimpunan. “Kalau publik sudah percaya, sudah ada trust, insyaallah kita akan bisa mencapai target Rp21 miliar per tahun di 2027,” pungkasnya. (Ben)














Comment