Wartacianjurnews.com — Pengelolaan kawasan wisata Pantai Ciwidig di Desa Kertajadi, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, menjadi sorotan. Gugung alias GG, yang mengaku telah mengelola kawasan tersebut sejak 2019, berharap pengelolaan wisata dikembalikan kepadanya agar dapat kembali memberdayakan masyarakat dan menghidupkan UMKM lokal.
Gugung mengatakan, sejak awal dirinya mengelola kawasan Pantai Ciwidig bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi. Ia mengaku memiliki keinginan menghijaukan kawasan pantai sekaligus menciptakan ruang usaha bagi masyarakat sekitar.
Salah satu upaya yang dilakukan, kata Gugung, adalah penanaman sekitar 1.000 pohon cemara laut di kawasan tersebut.
“Awalnya saya mengurus tempat ini karena ingin menghijaukan sebadan pantai. Saya mengeluarkan modal karena ingin berkarya di tempat pemerintah, sekaligus menghidupkan UMKM dan memberdayakan warga lokal,” ujar Gugung, Rabu (2/9/2026).
Namun, menurut Gugung, sejak 2024 pengelolaan kawasan wisata tersebut kemudian diambil alih oleh Pemerintah Desa Kertajadi.
Ia mengaku, selama ini hak yang menurutnya berkaitan dengan pengelolaan wisata tersebut belum pernah diterimanya.
Meski pengelolaan telah beralih kepada pihak desa, Gugung mengaku masih tetap ikut mengurus dan memperhatikan keberlangsungan kawasan wisata Pantai Ciwidig.
Ia berharap adanya penyelesaian yang jelas antara dirinya dengan pemerintah desa, termasuk mengenai status pengelolaan dan hak-hak yang selama ini belum diterimanya.
“Saya berharap pengelolaan ini seutuhnya dikembalikan kepada saya. Tujuannya bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi supaya masyarakat bisa diberdayakan dan UMKM bisa hidup,” katanya.
Selain itu, Gugun menyebut terdapat porsi 20 persen hak untuk anak yatim yang menurutnya harus dikembalikan dan diperhatikan dalam pengelolaan kawasan wisata tersebut.
Sementara itu, PjS Kepala Desa Kertajadi, Deden, saat dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut belum memberikan penjelasan lebih jauh. Deden mengatakan akan terlebih dahulu melakukan koordinasi agar informasi yang disampaikan tidak keliru.
“Oh, muhun hatur nuhun konfirmasina. Kin abdi koordinasi heula bilih abdi lepat persepsi,” ujar Deden.
Pernyataan tersebut menunjukkan pihak pemerintah desa masih akan melakukan koordinasi sebelum memberikan keterangan lebih lanjut terkait pengelolaan Pantai Ciwidig dan klaim yang disampaikan Gugung.
Gugung berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara terbuka melalui musyawarah, sehingga keberadaan Pantai Ciwidig sebagai destinasi wisata dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya warga lokal dan pelaku UMKM. (dil)














Comment