PKBM Terafiliasi Mitra MBG Peuteuycondong 1 Potensi Konflik Kepentingan Menguat

Wartacianjurnews com – Sorotan terhadap keberadaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang diduga memiliki keterkaitan dengan pihak internal mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Peuteuycondong 1 semakin menguat. Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Cianjur, Rian Purwa Wiwitan, menegaskan pentingnya transparansi dan menghindari konflik kepentingan dalam persoalan ini.

Rian menilai, jika benar terdapat PKBM yang berkaitan dengan keluarga atau pihak internal mitra MBG, maka hal tersebut harus dijelaskan secara terbuka kepada publik.

“Fokus kita sekarang ada pada PKBM ini. Kalau memang ada keterkaitan dengan pihak internal mitra MBG, apalagi bersifat pribadi, itu wajib diklarifikasi. Jangan sampai menimbulkan konflik kepentingan,” tegasnya, Sabtu (8/8/2026)

Ia juga menyoroti dugaan bahwa PKBM tersebut menjadi bagian dari polemik yang lebih luas, termasuk isu pemindahan atau pengaitan siswa dan relawan.

“PKBM tidak boleh dijadikan alat atau kepentingan tertentu. Lembaga pendidikan harus berdiri independen dan tidak boleh dimanfaatkan dalam skema yang merugikan pihak lain,” lanjut Rian.

Menurutnya, persoalan PKBM ini menjadi krusial karena menyangkut kredibilitas lembaga pendidikan nonformal yang seharusnya memberikan akses belajar yang adil dan terbuka bagi masyarakat.

“Kalau sampai ada dugaan PKBM tidak berjalan sebagaimana mestinya atau bahkan hanya formalitas, ini harus ditelusuri. Jangan sampai masyarakat dirugikan,” ujarnya.

Komisi 4 DPRD, kata Rian, siap melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap persoalan tersebut, termasuk kemungkinan memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan.

“Kami akan fokus menelusuri aspek PKBM ini. Kalau ada pelanggaran atau ketidaksesuaian, tentu harus ada tindakan tegas sesuai aturan,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap lembaga pendidikan, termasuk PKBM, harus memenuhi standar operasional dan tidak boleh berjalan tanpa kejelasan legalitas maupun aktivitas nyata.

“PKBM itu harus jelas legalitasnya, kegiatannya, dan manfaatnya. Jangan sampai hanya jadi nama tanpa fungsi yang jelas,” pungkasnya. (dil)

Comment