Wartacianjurnews.com- RSUD Cimacan melaksanakan penandatangan Pencanangan Zona Integritas Tahun 2026 di halaman Kantor RSUD Cimacan, Senin 3 Agustus 2026.

Seremonial itu sebagai langkah awal reformasi birokrasi menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dirut RSUD Cimacan Dr. Cok Gd Agung Dharma Putra mengatakan, kegiatan itu merupakan komitmen bersama membangun Integritas RSUD Cimacan.
Salah satunya meningkatkan pelayanan.
“Sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, akuntabel, transparan dan berorientasi pada pelayanan prima,” kata Cok Gd Agung, Senin 3 Agustus 2026.
Dirut pun mengajak semua pihak mewujudkan hal tersebut.
“Bersama kita wujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas menuju WBK dan dan Melayani WBBM,” pungkasnya. (NRS)













Comment