Jeritan Warga Ciseureuh Viral, 150 KK Menangis Takut Digusur Demi Proyek Agrowisata

Wartacianjurnews.com – Video jeritan warga Kampung Ciseureuh, Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, viral di media sosial. Dalam video tersebut, seorang ibu bersama puluhan warga, termasuk anak-anak, memohon bantuan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi lantaran kampung mereka terancam digusur.

Menanggapi viralnya video tersebut, salah seorang warga Kampung Ciseureuh, Sahdan, membenarkan kejadian yang terekam dalam video itu. Ia mengatakan, video tersebut sengaja diunggah sebagai bentuk kepanikan warga yang merasa bingung menghadapi rencana penggusuran.

“Betul, itu video warga kami. Sengaja diunggah karena warga bingung harus mengadu ke mana. Kami merasa tidak punya kepastian,” ujar Sahdan saat dikonfirmasi, Jumat (31/7/2026)

Menurutnya, sekitar 150 kepala keluarga yang telah lama menetap di lokasi tersebut kini diliputi kecemasan. Warga mengaku kampung mereka akan dijadikan kawasan agrowisata oleh pihak perusahaan.

Sahdan mengungkapkan, pihak perusahaan telah menawarkan sejumlah uang kepada warga sebagai kompensasi. Namun, nilai yang diberikan dinilai tidak layak untuk keberlangsungan hidup warga ke depan. Sebagian warga juga telah menerima uang muka setengah dari nilai yang disepakati, dengan sisa pembayaran dijanjikan akan dilunasi saat penggusuran yang rencananya akan dilakukan minggu depan.

“Ada yang dikasih Rp5 juta sampai Rp25 juta. Orang tua saya misalnya hanya mendapat Rp15 juta. Uang segitu jelas tidak cukup untuk membangun rumah baru,” tegasnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini belum ada solusi konkret terkait relokasi warga. Kondisi tersebut membuat banyak warga merasa terombang-ambing, terlebih dengan adanya batas waktu pengosongan rumah yang diberikan.

Dalam video yang beredar, warga menyebut hanya diberi waktu sekitar dua minggu untuk meninggalkan rumah mereka. Jika menolak, warga khawatir akan dilakukan pembongkaran secara paksa.

Meski demikian, Sahdan mengakui bahwa tanah yang ditempati warga saat ini merupakan lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU). Namun ia menegaskan, warga telah menempati lahan tersebut selama puluhan tahun dan menjadikannya sebagai tempat tinggal tetap.

“Kami memang sadar ini bekas HGU, tapi kami sudah lama tinggal di sini. Ini sudah jadi kampung kami, tempat kami lahir dan besar,” katanya.

Warga berharap pemerintah, khususnya Gubernur Jawa Barat, dapat turun tangan untuk mencari solusi terbaik agar tidak terjadi penggusuran tanpa kejelasan nasib masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah daerah terkait polemik tersebut. (dil)

Comment