Wartacianjurnews.com- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur menyatakan, Program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas resmi dicoret Pemerintah Pusat.
Kepala Dinkes Cianjur I Made Setiawan menjelaskan, secara teknis Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) BPJS Kesehatan yang tercover Pemkab Cianjur pada program UHC sebanyak 815.690, namun kini berkurang jumlahnya sebesar 442.918.
Penonaktifan kepesertaan pun akan terjadi satu pekan ke depan.
“Sekarang menjadi 372.772. kemungkinan penonaktifannya itu per Agustus, jadi UHC tidak prioritas. Hanya UHC saja,” kata Made, Selasa 28 Juli 2026.
Adapun penyebab pencoretan status UHC Prioritas lantaran terbentur anggaran.
“Terkait dengan pengurangan telah disampaikan Kepala BKAD bahwa memang postur anggaran kita menurun, sehingga pembiayaan UHC terjadi penurunan,” ujarnya.
Pada program UHC, peserta yang dapat tercover memiliki klasifikasi tersendiri.
“Klasifikasinya pertama ada di desil 1-5, mereka yang berpenyakit katastropik mengancam keselamatan jiwa seperti penyakit jantung, kanker, dan stroke dan lainnya,” ujarnya.
Dia pun menyarankan, masyarakat yang tidak lagi tercover UHC segera mendaftarkan ke program BPJS secara mandiri untuk keperluan pelayanan medis.
“Kami mendorong masyarakat yang tidak tercover untuk mendaftarkan BPJS Kesehatan mandiri,” pungkasnya. (NRS)













Comment