ASN Puskesmas Cibaregbeg Cibeber Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Bermodus Tawaran Pekerjaan

Wartacianjurnews.com – Dugaan pelecehan seksual Cianjur yang diduga dilakukan seorang aparatur sipil negara (ASN) kini memasuki tahap penyidikan. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur telah menetapkan FMH sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang pria berinisial MJD (19).

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Fajri Ameli Putra, mengatakan, peristiwa tersebut diduga terjadi di rumah tersangka pada Minggu sekitar pukul 10.00 WIB. Korban sebelumnya dihubungi dan dijanjikan pekerjaan oleh tersangka.

“Korban datang ke rumah pelaku karena sebelumnya terjadi komunikasi, di mana pelaku mengiming-imingi atau menjanjikan pekerjaan kepada korban. Salah satu syarat yang disampaikan adalah medical check-up yang dilakukan di rumah pelaku,” ujar Fajri.

Menurut Fajri, dugaan tindak pidana terjadi di salah satu kamar rumah tersangka dengan dalih pemeriksaan kesehatan. “Prosedur medical check-up yang disampaikan oleh pelaku kepada korban yaitu dengan melepaskan pakaian,” katanya.

Hingga saat ini, penyidik baru menerima laporan dari satu korban. Polisi juga masih mendalami dugaan adanya janji pekerjaan yang disampaikan tersangka, termasuk informasi mengenai tawaran menjadi pengemudi maupun ASN di salah satu instansi di Kabupaten Cianjur.

“Untuk sementara korban satu orang. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kita sudah melakukan penyelidikan dan kita naikkan ke penyidikan. Saat ini kita sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka,” kata Fajri.

Ia menambahkan, tersangka dijerat Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Polisi juga mengonfirmasi bahwa FMH merupakan seorang ASN berstatus duda.

Sementara itu, Kepala UPTD Puskesmas Cibaregbeg, Udin Wahyudin, membenarkan bahwa FMH merupakan pegawai di fasilitas kesehatan tersebut dengan profesi sebagai perawat. Menurutnya, yang bersangkutan telah bertugas sekitar lima tahun. Udin juga menyampaikan bahwa dugaan peristiwa tersebut terjadi di rumah tersangka di wilayah Gombong, Kabupaten Cianjur, dan saat ini penanganannya sepenuhnya berada dalam proses hukum yang dilakukan kepolisian. (Ben)

Comment