Nakes Diduga Boti Lecehkan Sesama Jenis Terancam Dicopot 

Oplus_16908288

Wartacianjurnews.com-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur menanggapi kasus oknum nakes pria, berinisial FM (48) yang diduga melakukan pelecehan kepada sesama jenis.

Diketahui, kasus tengah berproses secara hukum di Polres Cianjur.

Kepala BKPSDM Cianjur Akos Koswara mengatakan, menghormati proses hukum yang berjalan di kepolisian.

“Kami masih menunggu proses hukum dari Polres Cianjur,” kata Akos, Sabtu 25 Juli 2026.

Akos menyebut, FM tercatat berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Cianjur.

Dia pun terancam sanksi dinonaktifkan apabila telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan pelecehan terhadap sesama jenis.

“Apabila sudah ditetapkan tersangka, maka status ASN nya dinonaktifkan,” pungkasnya. (NRS)

 

Comment