Wartacianjurnews.com – Pemerintah Desa Sukawangi, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur menerima petisi dari ratusan warga yang menyatakan penolakan terhadap keberadaan keluarga seorang pria berinisial R, warga Kampung Cisalak, Desa Sukawangi.
Petisi tersebut ditandatangani oleh ratusan warga dan berisi pernyataan sikap atas keresahan masyarakat terhadap dugaan keterlibatan R sebagai bandar sekaligus pengedar obat terlarang.
Dalam isi petisi, warga menyebut bahwa R saat ini telah diamankan oleh Polres Cianjur beserta barang bukti obat terlarang. Kondisi tersebut dinilai semakin memperkuat kekhawatiran masyarakat terkait dampak sosial yang ditimbulkan, terutama terhadap generasi muda di wilayah tersebut.
“Penolakan ini didasarkan pada keresahan masyarakat atas dugaan kuat bahwa yang bersangkutan merupakan bandar sekaligus pengedar obat terlarang yang telah merusak lingkungan sosial,” demikian kutipan dalam petisi warga.
Warga juga menyampaikan kekhawatiran bahwa peredaran obat terlarang diduga tidak hanya melibatkan R, tetapi turut menyeret anggota keluarganya, yakni istri, anak, serta adik iparnya. Dugaan tersebut, menurut warga, semakin menambah rasa tidak aman dan ketidaknyamanan di tengah masyarakat.
Selain itu, keberadaan keluarga tersebut dinilai berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, dan kenyamanan warga Desa Sukawangi. Masyarakat pun khawatir aktivitas serupa dapat kembali terjadi apabila tidak ada langkah tegas dari pihak terkait.
Melalui petisi tersebut, warga meminta pemerintah desa, aparat kecamatan, hingga aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah konkret dan bijak guna menjaga kondusifitas wilayah.
Kepala Desa Sukawangi, H. Ahmad Dedi Suharyadi, membenarkan pihaknya telah menerima petisi dari warga tersebut. Ia menyatakan akan segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan berkoordinasi bersama pihak terkait.
“Pemerintah desa akan segera melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan, pemerintah kabupaten, serta aparat kepolisian untuk menyikapi hal ini,” ujar Dedi, Selasa (21/7/2026)
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus yang menjerat R, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain yang disebutkan warga.
Pemerintah desa mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas dan tidak melakukan tindakan di luar hukum, sembari menunggu proses penanganan dari aparat berwenang. (Redaksi)













Comment