Wartacianjurnews.com- Pemkab Cianjur terus mensosialisasikan tentang pengelolaan sampah kepada masyarakat.
Sekda Kabupaten Cianjur Ahmad Rifa’i Azhari menegaskan, sampah bukan sekadar sisa, tetapi tanggung jawab bersama. Bahkan telah diatur di peraturan daerah (Perda) Kabupaten Cianjur.
“Melalui Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah, pemerintah daerah mendorong terwujudnya lingkungan yang bersih, sehat dan berkelanjutan,” kata Ahmad Rifa’i, Jumat 10 Juli 2026.
Pengelolaan sampah yang baik pun dimulai dari langkah sederhana.
“Mengurangi, memilah dan mengolah sampah sejak dari sumbernya,” ujarnya.
Ahmad Rifa’i mengajak, masyarakat peduli dan mendukung pengelolaan sampah demi masa depan yang lebih baik.
“Mari bersama wujudkan budaya peduli lingkungan demi masa depan yang lebih hijau dan nyaman untuk generasi mendatang,” pungkasnya. (NRS)













Comment