Wartacianjurnews.com — Pemerintah Desa Ciantaasih, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, memanfaatkan tiang jaringan internet untuk memasang lampu penerangan jalan umum (PJU) di wilayahnya.
Pemasangan tersebut dilakukan di 10 titik, membentang dari Kampung Taneuhbeureum hingga Kampung Malangyuda. Program ini bertujuan meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama pada malam hari.
PJU dipasang menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2026. Pemanfaatan tiang jaringan internet dilakukan sebagai solusi efisiensi, mengingat infrastruktur tersebut sudah tersedia di sepanjang jalur yang membutuhkan penerangan.
Kepala Desa Ciantaasih, Dedi Kusmara, mengatakan bahwa pemasangan lampu di tiang internet merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah desa dengan pihak perusahaan penyedia layanan internet yang telah lebih dulu membangun jaringan di wilayah tersebut.
“Kami memanfaatkan fasilitas yang sudah ada agar lebih efisien dan tepat guna. Sebelumnya, kami juga sudah berkoordinasi dan mendapatkan persetujuan dari pihak perusahaan internet,” ujar Dedi, Rabu (01/07/2026)
Ia menambahkan, keberadaan PJU sangat dibutuhkan masyarakat, terutama di jalur yang sebelumnya minim penerangan dan rawan kecelakaan maupun tindak kriminal.
“Dengan adanya lampu penerangan ini, kami berharap aktivitas warga pada malam hari menjadi lebih aman dan nyaman. Ini juga bagian dari upaya pemerintah desa dalam meningkatkan pelayanan dasar kepada masyarakat,” tambahnya.
Ke depan, Pemdes Ciantaasih berencana menambah titik PJU di sejumlah lokasi lain yang masih membutuhkan penerangan, menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran desa. (dil)













Comment