Reses Fiktif Tidak Terbukti, BK DPRD Cianjur Sebut Foto dan Video Hanya Persiapan 

Ilustrasi (Warta Cianjur).

Wartacianjurnews.com- Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cianjur menyatakan, pelaporan dugaan reses fiktif, anggota DPRD Cianjur Fraksi PAN, HP tidak terbukti.

Ilustrasi (Warta Cianjur).

Hasil itu diperoleh melalui serangkaian pemeriksaan yang mengarah kepada bukti-bukti yang diserahkan pelapor.

Ketua BK DPRD Kabupaten Cianjur, Andri Suryadinata mengatakan, tahapan pelaporan legislator Partai PAN itu berawal dari laporan pada 2 Juni 2026.

Tahapan pemanggilan baru dapat dilaksanakan satu minggu kemudian.

“Pada 2 Juni 2026 kami menerima laporan, kebetulan sedang tahapan laporan reses sehingga kami tidak bisa langsung memeriksa, baru 8 Juni, bisa kami panggil HP,” kata Andri.

Pada tahapan pemanggilan, Andri menyebut, BK DPRD Cianjur menemui kendala terkait penyesuaian waktu lantaran terbentur kegiatan Legislatif.

“Tetapi karena berbagai kegiatan, baru 25 Juni bisa kami panggil,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, HP dinyatakan tidak melaksanakan reses fiktif.

“Setelah kami klarifikasi, selidiki dan lihat juga bahwa beliau melaksanakan reses di dapilnya sesuai dengan aturan. Apa yang dituduhkan tidak terbukti,” paparnya.

Adapun foto-foto dan video yang menjadi dasar pelaporan pun bukan merupakan kegiatan reses.

“Terkait foto dan video yang timbul, beliau sedang persiapan reses dengan timnya,” pungkasnya. (NRS)

Comment