Wartacianjurnews.com- DPRD Kabupaten Cianjur segera merampungkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan dan Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.

Lewat Pansus II DPRD Kabupaten Cianjur dilakukan penyelarasan. Selanjutnya disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Cianjur.
Ketua Pansus II DPRD Cianjur Muhammad Zulfahmi mengatakan, penyelarasan dua Raperda tak lain sebagai bagian legislatif memfasilitasi berbagai keinginan atau aspirasi masyarakat.
“Alhamdulillah hari ini sudah melaksanakan agenda pengawasan Raperda terkait pemberdayaan perempuan dan kesehatan. Pada prinsipnya ini karena kebutuhan dari pada masyarakat Cianjur,” kata Zulfahmi, Kamis 25 Juni 2026.
Legislator Partai Golkar itu menyebut, poin-poin pada Raperda Kesehatan berisikan peningkatan pelayanan medis.
“Seperti ingin adanya penataan pelayanan kesehatan dan peningkatan tenaga medis,” paparnya.
Pada peningkatan pelayanan medis, DPRD Cianjur dan Dinkes Cianjur juga membahas dua isu yang sering terjadi di Rumah Sakit.
“Pa Kadinkes juga mendorong pelayan atau rujukan pasien dan skema pembiayaan,” ungkapnya.
Kepala Dinkes Cianjur I Made Setiawan mengatakan, kejadian membludaknya pasien RSUD Sayang menjadi catatan untuk dicarikan solusinya.
“Terkait membludaknya pasien di RSUD Sayang kami akan melakukan perbaikan dan berkoordinasi dengan lintas sektor. Penyebabnya pasien tidak melalui rujukan faskes 1,” pungkasnya. (NRS)













Comment