AMAR Endus Upaya Dugaan Penghilangan Alat Bukti Kasus Reses Fiktif 

PELAPORAN, AMAR melaporkan kasus dugaan reses fiktif ke Inspektorat Daerah (ITDA) Cianjur. (Dok/AMAR).

Wartacianjurnews.com- Aliansi Mahasiswa dan Rakyat (AMAR) mengendus adanya upaya penghilangan alat bukti dugaan reses fiktif yang diduga melibatkan anggota DPRD Kabupaten Cianjur, HPS.

PELAPORAN, AMAR melaporkan kasus dugaan reses fiktif ke Inspektorat Daerah (ITDA) Cianjur. (Dok/AMAR).

Upaya tersebut disinyalir dapat memutus upaya penindakan hukum legislator Fraksi PAN itu.

Perwakilan AMAR, Hoerul Vikri atau Vivik mengatakan, dugaan penghilangan data reses fiktif HPS secara teknis dilakukan perubahan pada berkas-berkas reses yang telah dilaksanakan.

“Kami mengendus adanya dugaan upaya penghilangan alat bukti berupa perubahan data di Sekwan DPRD,” kata Vivi, Selasa 23 Juni 2026.

Saat ini kasus tersebut telah dilaporkan ke Inspektorat Daerah (ITDA) Cianjur, untuk mencegah upaya penghilangan alat bukti, AMAR pun mendorong lembaga pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah itu segera melakukan penggeledahan.

“Kami mendorong ITDA Cianjur agar segera menggeledah atau memeriksa, karena ditakutkan adanya upaya penghilangan atau perubahan alat bukti,” ujarnya.

Inspektur ITDA Cianjur Endan Hamdani memastikan, pihaknya menangani kasus dugaan reses fiktif itu secara profesional.

“Saat ini sedang dikaji dan ditindaklanjut, tahapannya mau minta konfirmasi kepada pihak terkait,” pungkasnya. (NRS)

 

 

Comment