Wartacianjurnews.com- Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG Peteuycondong 1 yang didemo massa yang tergabung di PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Cibeber beberapa waktu lalu ternyata belum menempuh sejumlah izin operasional.

Informasinya, SPPG tersebut telah beroperasi lebih dari satu tahun.
Sekretaris Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur Rizki Munggaran mengatakan, berdasarkan pengecekan SPPG MBG Peteuycondong 1 belum menempuh perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Selain itu, pihak dapur juga tercatat belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
“PBG saja belum punya, apalagi SLF. Dasar penerbitan SLF itu kan PBG,” kata Rizki, Rabu 17 Juni 2026.
Bahkan dalam Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), riwayat pengajuan pun tak ditemukan.
“Setelah kami cek, di sistem SIMBG juga tidak ada pengajuan,” pungkasnya. (NRS)













Comment