Wartacianjurnews.com — Pembongkaran kios Puncak Cianjur kembali berlanjut, Sabtu (13/6/2026). Sebanyak 163 kios yang berdiri di kawasan Rest Area Segar Alam hingga sepanjang Jalur Puncak Cianjur ditertibkan petugas gabungan menggunakan alat berat dan martil.
Proses penertiban yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB sempat diwarnai penolakan dari para pedagang. Ketegangan terjadi ketika sejumlah pedagang berusaha menghalangi petugas Satpol PP yang masuk ke area pembongkaran.
Situasi sempat memanas dengan aksi saling dorong antara petugas dan pedagang. Namun kondisi berangsur kondusif setelah jumlah personel gabungan lebih banyak dan proses pembongkaran tetap dilanjutkan.

Salah seorang pedagang, Yanti (49), mengaku keberatan karena merasa proses pembongkaran dilakukan mendadak tanpa penjelasan rinci. “Sebelumnya kami diminta tanda tangan, tapi tidak tahu isi lengkapnya. Tiba-tiba ada pemberitahuan pembongkaran hari ini,” ujarnya.
Yanti juga berharap pemerintah daerah memberi solusi yang jelas bagi para pedagang terdampak. “Kami ingin ada kejelasan, apakah relokasi atau langkah lain. Yang penting kami tetap bisa melanjutkan usaha,” katanya.
Sementara itu, Asisten Daerah I Setda Kabupaten Cianjur, Arief Purnawan, mengatakan penertiban ini merupakan lanjutan tahap kedua setelah sebelumnya dilakukan penertiban bersama Gubernur Jawa Barat. “Hari ini ada 163 kios yang dibongkar di tiga titik. Sebelumnya sekitar 40 kios sudah lebih dulu ditertibkan,” kata Arief.
Menurut Arief, penataan dilakukan untuk mendukung kawasan Puncak sebagai destinasi wisata dan menertibkan bangunan yang dinilai tidak memiliki izin. “Sebagian besar bangunan ini berdiri di area yang tidak diperuntukkan untuk aktivitas usaha. Pedagang juga mendapatkan kompensasi Rp10 juta per kios,” tegasnya. (Ben)













Comment