PLN Diduga Serobot Lahan, Warga Cikalongkulon Bakal Ngadu ke Dewan

Wartacianjurnews.com- Tiang milik PLN Cianjur diduga menyerobot lahan warga di Desa Cijagang, Kecamatan Cikalongkulon berbuntut panjang.

Anak sang pemilik, Muhammad Bagja bakal membawa masalah tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Saya akan mengadukan ke DPRD Cianjur, selaku lembaga perwakilan rakyat,” tegas Bagja, Jumat 12 Juni 2026.

Kantor PLN UP3 Cianjur. (Dok/Warta Cianjur).

Nantinya, Bagja bakal meminta DPRD Cianjur bertindak tegas atas kerugian yang ditimbulkan oleh PLN Cianjur.

Sebab, dia telah mengajukan keberatan sejak Desember 2022 terkait keberadaan tiang tersebut. Namun, tidak ada tindaklanjut yang dirasa menguntungkannya.

“Pada Desember 2022 sudah ada petugas ULP Mande untuk survei, setelah saya mengirim surat keberatan. Namun setelah survei tidak ada tindaklanjut,” pungkasnya. (NRS)

Comment