Wartacianjurnews.com – Penertiban puluhan kios dan bangunan liar di kawasan Jalur Puncak, Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, berlangsung ricuh dan diwarnai protes dari para pedagang, Rabu (27/5/2026).
Pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat dengan pengawalan personel Satpol PP Kabupaten Cianjur. Proses penertiban dimulai sejak siang hari dan masih berlangsung hingga sore.
Sejumlah pedagang mengaku keberatan lantaran pembongkaran disebut dilakukan lebih cepat dari jadwal yang sebelumnya mereka terima.

Salah seorang pedagang, Dayat (40), mengatakan informasi mengenai percepatan penertiban tidak sampai kepada sebagian pedagang di lapangan.
“Katanya sebelumnya masih diberi waktu sampai Kamis, tapi ternyata hari ini langsung dibongkar. Makanya tadi sempat ada penolakan dari pedagang,” ujarnya.
Situasi mulai kondusif setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, datang langsung menemui para pedagang dan berdialog di lokasi penertiban.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah menjanjikan dana kompensasi sebesar Rp10 juta bagi pedagang yang terdampak penertiban.
Menurut Dayat, setelah adanya kepastian bantuan tersebut, para pedagang mulai membongkar dan mengangkut barang-barang mereka secara mandiri.
“Rencananya uang itu dipakai buat modal usaha lagi di tempat lain,” katanya.
Pemprov Janjikan Rumah untuk Pedagang yang Belum Punya Tempat Tinggal
Dalam unggahan video di media sosialnya, Dedi Mulyadi menyebutkan bahwa selain bantuan uang tunai, pemerintah juga akan menyiapkan tempat tinggal bagi pedagang yang belum memiliki rumah.
Ia mengatakan sementara waktu warga yang terdampak juga akan dibantu biaya kontrakan.
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, membenarkan adanya bantuan kompensasi yang akan disalurkan melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada para pedagang yang sudah terdata.
Menurutnya, pendataan juga dilakukan terhadap warga yang belum memiliki rumah untuk selanjutnya diproses mendapatkan bantuan tempat tinggal.
Penataan Kawasan Wisata Puncak
Djoko menjelaskan penertiban dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan Jalur Puncak yang akan kembali difokuskan menjadi destinasi wisata.
Selain itu, pembangunan Jalur Puncak II disebut menjadi salah satu alasan penataan kawasan dilakukan secara bertahap.
“Untuk lokasi ini ada sekitar 40 kios dan bangunan yang ditertibkan. Selanjutnya penataan akan dilanjutkan ke titik lain di sepanjang Jalur Puncak,” ujarnya. (Ben)













Comment