Wartacianjurnews.com – Sebuah truk kontainer tersangkut pohon di Jalan KH Abdullah Bin Nuh, tepatnya di depan Kantor Kejaksaan Negeri Cianjur, Selasa (19/5/2026) pagi. Petugas Satlantas Polres Cianjur bersama personel Samapta langsung melakukan evakuasi agar arus lalu lintas kembali normal.
Kasat Lantas Polres Cianjur, Aang Andi Suhandi mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB saat kendaraan sumbu tiga melintas menuju arah BLK Cianjur.
“Pada hari Selasa tanggal 19 Mei 2026 sekitar jam 08.00, ada kontainer sumbu tiga lebih yang melintas di jalur ini menuju arah BLK. Kendaraan itu tersangkut ke pohon sehingga perlu kami lakukan evakuasi,” ujar Aang kepada wartawan.

Petugas kemudian melakukan pemotongan dahan pohon yang tersangkut di bagian kendaraan kontainer. Polisi juga menerapkan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi untuk menghindari kemacetan.
“Dari tim kami, Satlantas maupun Samapta Polres Cianjur melaksanakan evakuasi tidak lebih dari 15 menit. Kami juga melaksanakan rekayasa arus lalu lintas kurang lebih 50 meter dan arus kembali normal,” katanya.
Berdasarkan keterangan sopir, kendaraan tersebut hendak menuju Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Namun pengemudi disebut salah mengambil jalur karena tidak mengetahui arah perjalanan.
“Keterangan dari driver, yang bersangkutan menuju Cibadak Sukabumi. Namun karena tidak tahu jalan dan tidak menggunakan maps, dari pertigaan malah berbelok kanan menuju arah Polres Cianjur,” ucap Aang.
Setelah proses evakuasi selesai, kendaraan kontainer tersebut dikawal petugas untuk diarahkan kembali menuju jalur Sukabumi. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. (Ben)













Comment