Wartacianjurnews.com – KA Siliwangi dibatalkan di jalur Cibeber–Lampegan setelah terjadi gogosan pada rel, Minggu, 19 April 2026. Penumpang terdampak dapat mengajukan refund tiket 100 persen melalui kanal resmi PT KAI.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung menyatakan jalur pada petak Stasiun Cibeber–Stasiun Lampegan tidak dapat dilalui sementara waktu. Gangguan terjadi di Km 74+9/0 dan pertama kali ditemukan saat patroli rutin petugas pukul 19.55 WIB.
Petugas menemukan adanya perubahan struktur jalur rel akibat gogosan yang berpotensi membahayakan perjalanan kereta api. Tim tanggap darurat kemudian diterjunkan untuk memastikan kondisi jalur.
Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menegaskan keselamatan menjadi prioritas utama. “Keselamatan merupakan hal yang tidak dapat ditawar. Jalur pada petak jalan Cibeber–Lampegan kami nyatakan tidak dapat dilalui sementara waktu,” ujarnya.
Akibat gangguan tersebut, KA Siliwangi (345) relasi Cipatat–Sukabumi dibatalkan dan perjalanan hanya sampai Stasiun Cianjur. Selain itu, KA Siliwangi (342) relasi Sukabumi–Cipatat yang dijadwalkan berangkat Senin, 20 April 2026 pukul 05.15 WIB juga dibatalkan.
KAI Daop 2 Bandung menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan yang terdampak. “Kami memahami bahwa pembatalan perjalanan ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi para pengguna jasa,” kata Kuswardojo.
Sebagai kompensasi, pelanggan dapat melakukan pembatalan tiket dengan pengembalian dana 100 persen di luar biaya pemesanan. Proses refund dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI atau langsung di loket stasiun dalam waktu maksimal 7 x 24 jam sejak jadwal keberangkatan.
KAI Daop 2 Bandung menyatakan saat ini tengah melakukan percepatan perbaikan jalur. “Kami terus berupaya semaksimal mungkin agar jalur segera kembali normal dan operasional kereta api berjalan lancar,” tutupnya. (Ben)














Comment