Kurun Waktu 3 Bulan, Dinkes Cianjur Terima Laporan 804 Kasus Campak 

Gedung Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Cianjur di Jalan Perintis Kemerdekaan. (Dok/Warta Cianjur).

Wartacianjurnews.com- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur mencatat kasus penularan penyakit campak di wilayah Cianjur mencapai 804 kasus dalam kurun waktu tiga bulan, Januari hingga Maret 2026,

Gedung Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Cianjur di Jalan Perintis Kemerdekaan. (Dok/Warta Cianjur).

Pelaporan tersebut berasal sistem kewaspadaan dini dan respon (SKDR), Kemenkes.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Cianjur, Javed Sumawe Matapung mengatakan, berdasarkan data SKDR, dari total 804 kasus campak, empat diantaranya dicurigai atau suspek.

“Yang suspek atau dicurigai empat orang. Dari keseluruhan sampel, tiga negatif dan satu positif,” kata Javed, Rabu 1 April 2026.

Kasus campak di Cianjur pun terbilang melandai.

Javed pun memastikan Cianjur tidak ditetapkan berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit disebabkan oleh virus Morbillivirus itu.

“Dilihat dari laporan SKDR di awal tahun, sekitar minggu ke 1 dan minggu ke 2 itu kasusnya cukup tinggi, tetapi sekarang mulai melandai di minggu ke 9 hingga minggu ke 12,” ungkapnya.

Javed menambahkan, satu pasien campak terindikasi belum mendapatkan imunisasi campak.

“Berdasarkan hasil penyelidikan epidemiologi dari satu kasus, pasien campak belum mendapatkan imunisasi,” ujarnya.

Merebaknya penyakit campak disebabkan perubahan iklim seperti pemanasan global.

Dia menegaskan, pemerintah melalui tenaga kesehatan (Nakes) di setiap wilayah siap melayani pemberian vaksin campak untuk mencegah penularan.

“Tenaga kesehatan kita siap memberikan pelayanan imunisasi di Puskesmas, Pustu, Posyandu dan lainnya,” pungkasnya. (NRS)

Comment