Abaikan Larangan, Pawai Bedug di Cianjur Berakhir Dihentikan Polisi

Wartacianjurnews.com – Pawai bedug Cianjur dihentikan aparat kepolisian setelah sejumlah rombongan tetap berkeliling meski telah ada larangan resmi, Jumat (20/3/2026) malam.

Rombongan pertama terpantau melintas di Jalan Raya Bandung, Kecamatan Sukaluyu, sekitar pukul 22.30 WIB. Selanjutnya, aktivitas serupa kembali terlihat di Jalan Raya Sukabumi, wilayah Pasirhayam, Kecamatan Cilaku, sekitar pukul 23.00 WIB.

Petugas yang sedang melakukan patroli langsung menghentikan iring-iringan tersebut. Polisi kemudian mengarahkan kendaraan untuk berbalik arah dan kembali ke lokasi asal.

Kapolres Cianjur AKBP A Alexander Yurikho menyatakan tindakan itu dilakukan karena sebelumnya telah disampaikan larangan. “Betul di beberapa titik kami putar balikan rombongan pawai bedug. Karena sebelumnya memang sudah dikeluarkan larangan dan imbauan untuk tidak melaksanakan kegiatan pawai bedug,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebagian peserta menggunakan kendaraan bak terbuka yang tidak diperuntukkan bagi penumpang. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap keselamatan.

“Tentu dengan kendaraan tersebut dikhawatirkan membahayakan keselamatan orang yang berada di bak tersebut,” katanya.

Selain aspek keselamatan, kegiatan tersebut juga dinilai berpotensi menimbulkan kemacetan di jalur yang dilintasi pemudik. Polisi menilai langkah penghentian diperlukan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan.

“Larangan dan tindakan diputarbalikkan rombongan pawai bedug ini agar arus lalu lintas tetap lancar, dan pemudik bisa segera tiba di tujuannya masing-masing,” ucapnya.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk merayakan malam takbiran secara tertib di lingkungan masing-masing. “Silakan sambut Lebaran Idulfitri dengan kegiatan yang lebih positif, takbiran dan menabuh bedug di masjid terdekat dari tempat tinggal masing-masing,” pungkasnya. (Ben)

Comment