Wartacianjurnews.com- AKR, suami Siti Aisah, perempuan asal Desa Mekarsari Kecamatan Agrabinta membantah telah melakukan pengusiran terhadap istrinya.
Pria berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di salah satu SD Negeri itu meluruskan informasi yang kini beredar luas di masyarakat.
AKR mengaku, pernyataan istrinya mengusir tidaklah benar dan justru dirinya yang meminta cerai.
“Itu mengusir pernyataan yang tidak benar. Dia yang minta pisah dan video yang dia ambil sudah pisah sekitar 1 bulanan lebih, hanya dia masih ada di rumah karena alasan anak,” tutur AKR, Sabtu 14 Maret.
Adapun dugaan perselingkuhan itu menurut AKR merupakan akal-akalan sang istri.
“Akal-akalan dia aja, dijadikan dasar selingkuh, ada chatingan yang nanya-naya HP dan dikaitkan dengan selingkuh, otak bulusnya langsung berasumsi dan menuding saya,” ungkapnya.
Mengenai bisnis yang diklaim Siti, AKR menyebut merupakan bisnis miliknya yang pengelolaanya juga melibatkan orang lain.
“Jelas bisnis saya, dari awal pengajuan dan pengelolanya saya dan banyak tim, termasuk dia direkrut CS selama beberapa bulan saja, cuma dia ikut mengelola saja, padahal sudah tidak boleh ikut andil, karena beberapa hal janggal,” ujarnya.
Sebelumnya, aksi pengusiran terhadap Siti Aisah diabadikan dalam sebuah video yang direkam langsung.
Dalam video tersebut, tampak beberapa pakaian Siti Aisah dikemasi menggunakan kantong plastik. Sementara sang suami tampak acuh berjalan sembari mengendong anaknya. (NRS)














Comment