Wartacianjurnews.com – Polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam kasus curas motor ojek online di wilayah Desa Mekarsari, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di Kampung Panembong Kaler RT 005 RW 001. Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/4/III/2026/SPKT/Polsek Cianjur Kota/Res CJR/Polda Jabar.
Panit Opsnal I Reskrim Polsek Cianjur Kota IPDA Radhika R.B., S.H. mengatakan dua pria berinisial YW (30) dan DM (22) telah diamankan untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
“Unit Reskrim Polsek Cianjur Kota telah mengamankan dua orang yang diduga melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi ojek online,” ujar IPDA Radhika dalam laporan resmi kepolisian.
Peristiwa bermula ketika korban, Bayu Ichsan Ramdhani (36), menerima pesanan perjalanan melalui aplikasi ojek online dari Jalan Pangeran Hidayatullah menuju Panembong Kaler. Saat tiba di lokasi tujuan, salah satu terduga pelaku diduga mengeluarkan pisau dan melukai korban pada bagian tangan serta paha.
Setelah korban terjatuh, sepeda motor korban kemudian dibawa kabur oleh terduga pelaku. “Setelah korban terjatuh, sepeda motor milik korban dibawa oleh salah satu pelaku dan keduanya melarikan diri dari lokasi kejadian,” kata IPDA Radhika.
Ketua RW di Kampung Tangkil, Desa Babakankaret, Ikin Rojikin, mengatakan warga mengetahui adanya kejadian tersebut setelah informasi beredar bahwa pelaku melarikan diri dari arah Panembong menuju wilayah Babakankaret.
“Menurut keterangan yang saya terima, katanya ada kejadian begal motor. Pelaku lari dari Panembong ke arah sini. Waktu saya datang ke sini, pelakunya sudah ada di kantor desa dan sudah ada dari kepolisian juga,” ujar Ikin.
Ia menyebut saat itu warga masih beraktivitas karena sebagian sedang ronda malam. “Sekitar setengah dua belas malam. Warga masih ramai karena ada yang ronda dan warung juga masih buka,” katanya.
Ikin menambahkan, dua orang yang diduga pelaku diamankan warga sebelum akhirnya dibawa oleh petugas kepolisian untuk proses lebih lanjut.
“Yang saya tahu cuma dua orang. Kondisinya waktu itu hanya tidak memakai baju, kemungkinan ada memar-memar karena sempat diamankan warga,” ucapnya.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy serta dua senjata tajam yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut. Kedua terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan di Polsek Cianjur Kota. (Ben)













Comment