Dugaan Asusila Guru SMP di Campaka, Terduga Pelaku Dipindahkan ke Sekolah Lain Dan Masih Aktif Mengajar

Wartacianjurnews.com – Dugaan asusila guru SMP di Campaka, Kabupaten Cianjur, tengah menjadi perhatian setelah seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap seorang siswi yang masih di bawah umur.

Kasus dugaan asusila guru SMP tersebut dibenarkan oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cianjur, IPTU Encep. Ia menyebut pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penanganan terkait informasi yang diterima.

“Benar, kami menerima laporan terkait dugaan tindak pidana asusila yang melibatkan seorang guru dan siswi. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujar IPTU Encep saat dikonfirmasi wartawan di Mapolres Cianjur.

Kepala SMPN 1 Campaka, Muhdiat, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan adanya dugaan peristiwa tersebut. Ia menyebut pihak sekolah telah mengambil langkah untuk melindungi korban dari kemungkinan pertemuan dengan terduga pelaku.

“Alhamdulillah siswi yang bersangkutan saat ini dalam kondisi normal. Kami sudah berupaya menjauhkan korban dari terduga pelaku sebagai bentuk perlindungan terhadap siswa kami,” kata Muhdiat.

Ia menambahkan, terduga guru tersebut saat ini tidak lagi mengajar di SMPN 1 Campaka. Yang bersangkutan disebut telah dipindahkan tugas mengajar ke SMPN 1 Campakamulya.

Sementara itu, Kepala SMPN 1 Campakamulya, Wawan Setiawan, saat dihubungi wartawan untuk dimintai konfirmasi terkait kepindahan guru tersebut belum memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.

Polres Cianjur menyatakan proses penyelidikan masih berjalan dan meminta masyarakat menunggu hasil pemeriksaan resmi terkait dugaan kasus tersebut. (Ben)

Comment