Wartacianjurnews.com – Kasus penemuan mayat bayi terjadi di Mushola Al-Ikhlas Kampung Pasekon RT 004 RW 014, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Rabu (11/2/2026) dini hari. Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 04.25 WIB saat saksi hendak melaksanakan salat subuh.
Kapolsek Pacet AKP Amir Said mengatakan pihaknya menerima laporan warga dan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan serta olah tempat kejadian perkara. “Kami langsung melakukan cek dan olah TKP serta mengamankan lokasi,” ujarnya.

Menurut keterangan saksi, awalnya ditemukan sebuah kardus di dalam mushola. Saat dibuka, kardus tersebut berisi mayat bayi berjenis kelamin laki-laki, lalu saksi melaporkan temuan itu kepada ketua RT setempat sebelum diteruskan ke Polsek Pacet.
Polisi kemudian melakukan identifikasi awal dan membawa jenazah ke RSUD Cimacan untuk pemeriksaan luar. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, estimasi waktu kematian kurang dari 12 jam sebelum diperiksa dan tidak ditemukan tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.
Kapolsek Pacet menyebut penyebab kematian masih dalam tahap penyelidikan. “Penyebab kematian masih dalam penyelidikan,” katanya.
Selain itu, polisi juga menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. “Kami menemukan rekaman satu unit kendaraan yang mencurigakan dan masih dilakukan pendalaman lebih lanjut,” tambahnya.
Jenazah bayi tersebut kemudian dimakamkan oleh personel Polsek Pacet bersama warga setempat. Polisi memastikan proses penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap fakta kejadian. (Ben)













Comment