Ikuti Arahan Kapolri dan Pemprov Jabar, Pemkab Cianjur Imbau Tak Ada Pesta Kembang Api

Wartacianjurnews.com — Pemerintah Kabupaten Cianjur mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Imbauan tersebut disampaikan Wakil Bupati Cianjur, Abi Ramzi, sebagai bentuk empati terhadap musibah bencana yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra.

Abi Ramzi mengatakan, imbauan tersebut sejalan dengan arahan Kepolisian Republik Indonesia serta kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tidak memberikan izin penyelenggaraan pesta kembang api pada malam Tahun Baru.

“Dari kepolisian sudah ada koordinasi. Pada prinsipnya kita sepakat menyesuaikan kondisi menyikapi musibah yang terjadi di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara,” kata Abi Ramzi, Senin (31/12/2025).

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Cianjur tidak menerapkan sanksi maupun pelarangan secara administratif. Kebijakan tersebut murni bersifat imbauan yang mengedepankan kesadaran masyarakat.

“Kami berharap tidak ada pesta kembang api. Tidak ada penutupan toko kembang api. Ini soal kesadaran masing-masing,” ujarnya.

Abi Ramzi juga mengajak masyarakat Cianjur untuk tidak hanya ramai menyuarakan empati di media sosial, tetapi menunjukkan kepekaan secara nyata dalam peringatan malam Tahun Baru.

“Pada 31 Desember malam Tahun Baru, mari kita tunjukkan bahwa warga Cianjur memiliki kepekaan sosial,” ucapnya.

Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Polri tidak memberikan izin penyelenggaraan pesta kembang api pada malam Tahun Baru 2026. Kebijakan tersebut juga diikuti oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mengimbau perayaan Tahun Baru dilakukan secara sederhana.

Pemkab Cianjur berharap imbauan tersebut dapat dipatuhi sebagai bentuk empati dan tanggung jawab sosial bersama. (Ben)

Comment