Wartacianjurnews.com – Pemerintah Desa Sukawangi, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, menegaskan komitmennya untuk mengembalikan fungsi dan lebar jalan desa yang berada di Kampung Cisalak. Hal ini menyusul adanya bangunan warga yang sebelumnya menggunakan bahu jalan desa hingga membuat akses jalan menyempit.
Kepala Desa Sukawangi, H Ahmad Dedi Suharyadi, mengatakan pihaknya telah turun langsung menemui warga yang bersangkutan. Hasilnya, warga menyadari kesalahan dan bersedia melakukan pembongkaran bangunan secara mandiri.
“Kami sudah mendatangi warga, alhamdulillah yang bersangkutan sadar dan bersedia membongkar bangunannya sendiri,” kata Dedi, Sabtu (27/12/2025).

Namun demikian, Dedi mengungkapkan bahwa pembongkaran tersebut belum sepenuhnya mengembalikan lebar jalan desa sesuai ketentuan. Pasalnya, lebar jalan Desa Sukawangi di Kampung Cisalak seharusnya mencapai 3,5 meter.
“Pembongkaran sudah dilakukan, tapi belum seutuhnya. Idealnya lebar jalan desa ini 3,5 meter,” jelasnya.
Dedi menambahkan, dalam waktu dekat pemerintah desa akan melakukan pengecoran jalan untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. Pengecoran tersebut direncanakan dengan lebar badan jalan 3 meter dan bahu jalan selebar 0,5 meter.
“Insyaallah dalam waktu dekat akan dilakukan pengecoran. Lebar jalan 3 meter dan bahu jalan 0,5 meter,” ujarnya.
Ia menegaskan, apabila masih ditemukan bangunan atau aktivitas warga yang menggunakan badan maupun bahu jalan desa, pihak pemerintah desa tidak akan segan mengambil kembali hak desa demi kepentingan bersama.
“Kalau masih ada bangunan yang menggunakan jalan desa, kami akan mengambil hak desa. Ini demi kenyamanan dan keselamatan warga yang melintas,” tegas Dedi.
Pemerintah Desa Sukawangi berharap langkah ini dapat mengakhiri polemik di tengah masyarakat serta memastikan akses jalan desa kembali normal sebagai jalur vital aktivitas warga sehari-hari. (Redaksi).













Comment