Wartacianjurnews.com- Pengadilan Negeri (PN) Bandung kembali menggelar sidang korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun anggaran 2023 senilai Rp40 Miliar, Selasa 18 November 2025.

Pada sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) melibatkan terdakwa DG dan AM itu beragendakan pemeriksaan saksi-saksi.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Cianjur Angga Insana mengatakan, ada empat saksi yang dimintai keterangan untuk menguatkan alat bukti.
“Agenda hari ini berupa pemeriksaan keterangan saksi SH, NE, R dan J,” kata Angga.
Sidang akan kembali digelar pekan depan beragendakan pemeriksaan keterangan saksi.
“Agenda selanjutnya pemeriksaan keterangan saksi Selasa 25 november 2025,” tutup dia. (NRS)













Comment