Wartacianjurnews.com – Sejumlah kepala desa di Kabupaten Cianjur mengeluhkan adanya surat yang mengatasnamakan media, yang berisi tudingan penyelewengan dana desa. Dalam surat tersebut, kepala desa diminta melakukan klarifikasi dengan ancaman akan dilaporkan ke kejaksaan jika tidak merespons.
Salah satu korban teror surat gelap itu adalah Dedi Kusmara, Kepala Desa Cintaasih, Kecamatan Gekbrong. Ia menuturkan keganjilan sejak awal surat diterima.
“Tidak ada klarifikasi sebelumnya, tiba-tiba ada surat menyebutkan kami melakukan penyelewengan, dan diminta segera menghubungi oknum tersebut. Tercium aroma intimidasi,” ujarnya, Selasa (22/7/2025)

Namun hasil penelusuran wartacianjurnews.com menemukan fakta lain, media yang mengirim surat itu tidak terdaftar di Dewan Pers, dan nama wartawan dalam surat pun tidak tergabung dalam organisasi profesi resmi. Bahkan, oknum tersebut tidak memiliki sertifikat kompetensi dari Dewan Pers.
Kondisi ini bukan fenomena baru. Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, sudah lama mengingatkan bahaya maraknya “jurnalis gadungan” yang memanfaatkan identitas palsu untuk menekan pejabat dan memeras anggaran pemerintah.
“Mudah sekali sekarang orang membuat kartu nama, lalu mengaku sebagai wartawan online. Padahal tidak punya kompetensi dan tidak terdaftar resmi,” tegas Komaruddin.
Ia menjelaskan, modus mereka lazim, datang ke desa atau proyek pemerintah, mengambil gambar seadanya, lalu mengancam akan menyebarkan ke publik jika tidak diberi uang tutup mulut.
“Bagi pejabat yang tidak paham atau memang kinerjanya bobrok, ini jadi ladang empuk. Mereka takut, lalu langsung keluar uangnya,” tambahnya.
Komaruddin menyerukan agar pemerintah daerah bersikap tegas. Setiap permintaan atau intimidasi dari pihak yang tidak terverifikasi dalam database Dewan Pers tidak boleh dilayani.
“Kalau pemerintahnya bersih dan paham aturan, seharusnya tidak gentar. Yang tidak tercatat jangan dikasih panggung,” tandasnya.
Fenomena ini jadi tamparan keras bagi media arus utama dan wartawan profesional, yang kredibilitasnya tercoreng akibat ulah para pemeras berkedok jurnalistik.
Sementara itu, kepala desa lain berharap aparat penegak hukum turun tangan dan menindak para pelaku, karena hal ini sudah masuk ranah pencemaran nama baik dan upaya pemerasan. (dil)














Comment