Wartacianjurnews.com- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Cianjur menyayangkan adanya pelaporan Mantan Ketua KPAI Cianjur Gan Gan Gunawan terhadap media online Warta Cianjur.

Laporan tersebut saat ini telah diproses Polres Cianjur.
Mantan Ketua KPAI Cianjur yang juga merupakan salah satu pengacara itu diketahui melaporkan Warta Cianjur karena pembuatan berita yang berkaitan erat dengan KPAI Cianjur.
Ketua PWI Cianjur Moch Ikhsan mengatakan, pelaporan yang dilayangkan Ketua KPAI Cianjur terhadap media Warta Cianjur tidak berdasar. Sebab pemberitaan yang dibuat termasuk produk jurnalistik.
“Saya menyayangkan adanya laporan yang dibuat mantan Ketua KPAI Cianjur di Polres Cianjur, padahal Warta Cianjur dalam memberitakan sudah sesuai dengan kode etik dan kaidah jurnalistik,” kata Ikhsan, Sabtu 23 Agustus 2025.
Atas laporan tersebut, Ikhsan turut mempertanyakan profesionalisme Mantan Ketua KPAI Cianjur yang diketahui berprofesi sebagai pengacara.
“Sangat disayangkan, Gan Gan itu kan pengacara, masa tidak tahu Undang-undang nomor 40 Tahun 1999 tentang pers,” pungkasnya.
Ikhsan menegaskan, anggota PWI Cianjur akan terus mengawal pelaporan yang dilayangkan terhadap Warta Cianjur.
“Intinya terhadap pelaporan Warta Cianjur, kami akan terus kawal sebagai bentuk solidaritas, kami akan melawan,” tegasnya. (Redaksi)
Comment