Wartacianjurnews.com – Sejumlah warga Desa Sukawangi, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, mengeluhkan pembangunan rumah salah satu warga di Kampung Cisalak yang dinilai telah memakan badan jalan desa.
Akibat pembangunan tersebut, hampir satu meter lebar jalan desa hilang sehingga akses jalan menjadi sempit dan menyulitkan kendaraan saat melintas, terutama kendaraan roda empat. Kondisi semakin diperparah karena pemilik rumah kerap menyimpan kayu, sepeda motor, dan sepeda di badan jalan, yang membuat ruang jalan kian terbatas.

Kepala Desa Sukawangi, Ahmad Dedi Suharyadi, membenarkan bahwa pihak desa telah menerima laporan terkait dugaan penyerobotan jalan desa tersebut.
“Benar, kami sudah menerima laporan dari warga. Dalam waktu dekat kami akan memberikan surat teguran kepada yang bersangkutan,” kata Ahmad Dedi Senin (22/12/2025).
Ia menegaskan, apabila teguran tersebut tidak diindahkan, khususnya saat dilakukan pelebaran jalan desa, maka pemerintah desa tidak akan segan mengambil langkah tegas.
“Jika nantinya tidak ada itikad baik dan tetap melanggar, saat ada kegiatan pelebaran jalan terpaksa akan dilakukan pembongkaran,” tegasnya.
Pemerintah desa berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara musyawarah agar tidak merugikan kepentingan umum dan tetap menjaga kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan desa. (Redaksi)














Comment