Wartacianjurnews.com – Warga di Kampung Cisalak, Desa Sukawangi, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, keluhkan maraknya peredaran obat terlarang.
Berdasarkan informasi Wartacianjurnews.com, pengedar obat terlarang memanfaatkan sawah dan kebun sebagai lokasi transaksi. Sejauh ini, belum ada tindakan tegas dari pihak yang berwenang.
Seorang warga Kampung Cisalak, yang enggan disebutkan namanya mengatakan, maraknya peredaran obat terlarang di kampungnya sudah berlangsung lama, namun belum ada tindakan tegas dari pemerintah.
“Ada di sini pendatang, katanya orang Aceh, semua orang disini tau bahwa dia jualan obat terlarang,” katanya Rabu (11/12/2024).
Menurutnya, rumah penjual obat terlarang tersebut pernah didatangi oleh pihak kepolisian, namun tak membuat ia jera untuk mengedarkan obat terlarang.
“Bedanya kalau dulu sebelum didatangi polisi, dia jualan obat secara terbuka, sekarang dia jualan obat secara sembunyi,” ujarnya.
Ia mengatakan, jika ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin generasi muda di kampungnya akan menjadi pecandu obat terlarang.
“Tidak hanya membuat kecanduan, ada banyak bahaya bagi generasi muda. Mulai dari merusak kesehatan fisik dan mental, hingga pergaulan dan pendidikan,” ungkapnya (**)
Comment