Wartacianjurnews.com- MP (38) warga Desa Sukaraharja Kecamatan Cibeber mengeluhkan pencoretan sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) jenis Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sejak dilakukannya evaluasi dan survey ulang.

Padahal secara ekonomi, keluarga MP tergolong keluarga menengah ke bawah, hanya mengandalkan pendapatan suaminya yang tak menentu sebagai tukang ojek pangkalan.
MP mengaku, sudah dua tahun lamanya menjadi penerima bansos BPNT, tiba-tiba tidak lagi menerima usai evaluasi dan survey ulang berupa pertanyaan peningkatan ekonomi dan kepemilikan harta.
“Waktu itu ada survey ulang, setelah itu pencairan berikutnya tiba-tiba tidak menerima lagi. Padahal saya jujur penghasilan suami saya gak menentu dan saya bilang gak punya kulkas, mesin cuci dan harta benda lainnya,” kata MP, Selasa 4 November 2025.
MP menambahkan, sejak evaluasi dan survey ulang yang dilakukan juga diduga berdampak kepada layanan medis BPJS tak berbayar yang tidak dapat diakses kembali.
“Saya pernah berobat, tiba-tiba BPJS gratis gak aktif, jadi pakai umum, dugaannya dampak evaluasi dan survey ulang waktu itu,” ujarnya.
Operator SIKS-NG Desa Sukaraharja Ibnu mengatakan, MP tercatat di sistem pengelompokan masyarakat tergolong lebih mampu (desil 7), setelah dilakukan evaluasi dan survey ulang.
“Berdasarkan evaluasi dan survey ulang, MP masuk desil 7, tercatat punya tanah dan bangunan lain,” pungkasnya. (NRS)













Comment